Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda
Advertisement . Scroll to see content

Dukcapil Kemendagri Minta Warga Segera Update usai Ubah Data Dokumen

Kamis, 21 April 2022 - 13:40:00 WIB
Dukcapil Kemendagri Minta Warga Segera Update usai Ubah Data Dokumen
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada masyarakat agar segera memeriksa data kependudukan. Biasanya, setelah mengubah data kependudukan, perlu dilanjutkan dengan update data.

“Bagi yang sudah memiliki Kartu Keluarga, e-KTP, cek segera apakah sudah data terkini atau belum, karena memiliki dokumen kependudukan adalah langkah pertama untuk bisa mendapatkan pelayanan publik yang lengkap,” kata Zudan seperti dikuti dari situs resmi Kemendagri, Kamis (21/4/2022).

Zudan menambahkan, Dinas Dukcapil bersama semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) concern dengan data kependudukan yang terkini.

Oleh karena itu data masyarakat harus segera diperbaharui apabila telah ada data terkini. Misalnya telah berganti status dari mahasiswa menjadi wiraswasta atau PNS, dari S1 menjadi S2, dari belum diisi golongan darah menjadi sudah terisi golongan darahnya dan seterusnya.

Jika belum diperbaharui segera hubungi layanan di bawah ini:

1. Kontak Ditjen Dukcapil Pusat http://kemendagri.lapor.go.id/
2. Helpdesk/Call Centef Ditjen Dukcapil 1500537
3. e-mail [email protected]
4. Kantor Dinas Dukcapil setempat sesuai alamat KTP.

Dalam pengurusan dokumen kependudukan Zudan selalu menegaskan bahwa layanan Dukcapil tidak dipungut biaya atau gratis. 

“Perlu diingat, layanan adminduk gratis dan data yang terupdate sangat menolong penduduk itu sendiri dalam mendapatkan kemudahan pelayanan publik,” kata Zudan. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut