Dukcapil Sebut PDF Dokumen Kependudukan Bisa Diunduh
JAKARTA, iNews.id - Dukcapil Kemendagri menyebut dokumen kependudukan bisa diunduh melalui file PDF. Data bisa diminta melalui petugas Dukcapil di kelurahan.
“Ada pertanyaan masyarakat yang mengurus KK dan Akta Kelahiran, ketika meminta file hasil layanannya tidak boleh,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh seperti dilihat situs Dukcapil Kemendagri, Kamis (4/8/2022).
Zudan mengatakan saat ini pengurusan adminduk secara online dapat diberikan filenya dalam bentuk file PDF sehingga masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya kecuali e-KTP dan KIA.
"Mulai dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah (SKPWNI), hingga kartu keluarga bisa diminta PDF-nya. Bisa dicetak sendiri dimanapun oleh penduduk, kecuali e-KTP dan KIA," tutur Zudan.
Zudan menambahkan jika di daerah belum ada layanan online atau mengalami gangguan internet, bisa diminta melalui WA.
"Kalau di daerah itu belum ada layanan online atau dengan aplikasi, bisa minta layanan via WA," kata Zudan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq