Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Dukung MUI Dorong UU Anti-kebencian terhadap Agama, Partai Perindo: Jaga Persatuan Indonesia

Rabu, 09 Agustus 2023 - 13:12:00 WIB
Dukung MUI Dorong UU Anti-kebencian terhadap Agama, Partai Perindo: Jaga Persatuan Indonesia
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad. (Foto: Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad, mendukung gagasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perlunya Undang-undang (UU) anti-kebencian terhadap agama. Aturan itu dinilai memperkuat toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

"Keberadaan UU anti-kebencian terhadap agama akan menjadi instrumen hukum yang amat dibutuhkan. Terlebih di tengah maraknya aksi penistaan dan pembakaran kitab suci agama, baik dalam lingkup domestik maupun global," kata Abdul Khaliq, Rabu (9/8/2023).

Abdul -yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu- mengatakan, gagasan pembentukan UU tersebut dapat berkontribusi positif dalam upaya memelihara toleransi antarumat beragama.

"Undang-undang anti-kebencian terhadap agama akan berkontribusi secara positif dalam upaya memelihara toleransi, kerukunan, dan persatuan bangsa. Menjaga kemuliaan agama dan kemanusiaan, serta mewujudkan persaudaraan dan perdamaian dunia," katanya.

Oleh karena itu, Abdul Khaliq mendorong DPR dan pemerintah untuk mempertimbangkan saran dan gagasan dari MUI terkait pembuatan UU tersebut.

"Karena memang sangat dibutuhkan dewasa ini. Untuk menjaga toleransi dan kerukunan serta perdamaian yang sangat dibutuhkan untuk membangun Indonesia menjadi lebih maju dan sejahtera," ujarnya.

Sebelumnya, MUI mendorong adanya UU anti-kebencian terhadap agama, khususnya di negara-negara kawasan Asia Tenggara. Hal ini sebagai respons atas maraknya kasus Islamofobia di media sosial seperti pembakaran Alquran.

"Hubungan antaragama bagus, masyarakat tidak kacau, rukun dan perdamain bisa dibangun," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Selasa (8/8/2023).

Dia menilai Indonesia perlu memiliki UU yang memberikan jaminan agar tidak ada orang yang menghina agama. Menurutnya, MUI terpanggil oleh ayat-ayat Alquran terkait dengan kemanusiaan, kebebasan beragama, dan menghormati perbedaan dalam memerangi Islamofobia.

"MUI melihat pada keyakinan Islam itu menganjurkan perdamaian, tidak boleh menghina agama lain. Harus ada penghargaan terhadap agama lain," kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut