Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Pendidikan Antikorupsi KPK, DPR: Parpol Berintegritas, Korupsi Makin Berkurang

Sabtu, 07 Mei 2022 - 14:58:00 WIB
Dukung Pendidikan Antikorupsi KPK, DPR: Parpol Berintegritas, Korupsi Makin Berkurang
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung program pendidikan antikorupsi KPK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jelang kontestasi pemilihan umum atau Pemilu 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  berencana melibatkan penyelenggara pemilu untuk memberikan pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) kepada partai politik yang terdaftar di KPU. Kegiatan tersebut akan digelar pada tanggal 18 Mei 2022 mendatang.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Dia menilai program ini sangat baik sebagai upaya preventif dan pendidikan antikorupsi bagi jajaran partai.

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem itu menyatakan partainya juga siap mengikuti rangkaian kegiatan dan berpartisipasi atas apa yang dibutuhkan dalam program tersebut.

“Menurut saya, ini program yang sangat penting sebagai bentuk pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi dari KPK,” kata Sahroni dalam keterangannya hari ini, Sabtu (7/5/2022).

Sahroni menilai program ini juga harus didukung oleh berbagai kalangan mengingat pentingnya pendidikan antikorupsi di lembaga politik. Sebab, hal ini merupakan bagian dari pencegahan tindak korupsi yang memang harus dioptimalkan dan didukung.

"Karena semakin berintegritas suatu parpol semakin pula berkurangnya tindak korupsi di negara kita,” ujarnya.

Sahroni turut mengatakan bahwa pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) ini diyakini akan membantu kelancaran pemilu serentak pada 2024 mendatang.

“Nanti dalam proses pelatihannya KPK bersama Bawaslu dan KPU tidak hanya memberikan pengetahuan tentang integritas saja, namun akan turut dijelaskan juga terkait regulasi tata cara penentuan calon, mencalonkan dan pengusungan saat pemilu," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut