Dukung TNI-Polri Tindak Perongrong NKRI, Gus Yaqut: Jangan Gunakan Agama Jadi Alat Politik
JAKARTA, iNews.id - Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendukung langkah TNI-Polri menindak tegas para perongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pemecah belah bangsa. Dukungan itu disuarakan GP Ansor menyikapi kondisi politik usai insiden penembakan enam Laskar FPI dan penahanan Habib Rizieq Shihab.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, GP ANsor mempercayakan proses hukum kasus laskar FPI yang tewas di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek kepada aparat penegak hukum secara transparan.
“Percayakan semua proses hukum tersebut kepada aparat yang berwenang yang akan menangani secara transparan,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat (18/12/2020).
GP Ansor, kata Gus Yaqut, mendukung TNI-Polri mengambil tindakan hukum secara tegas kepada semua perongrong NKRI dan pemecah belah persatuan bangsa.
Gus Yaqut juga meminta semua pihak untuk tidak menggunakan agama sebagai alat politik, baik untuk tujuan kekuasan dan atau merongrong kedaulatan negara.
“Jangan gunakan agama sebagai alat politik untuk tujuan kekuasaan dan atau merongrong kedaulatan negara,” katanya.
Karena itu, dia mendorong TNI/Polri untuk membersihkan aktor dan kelompok teror yang melakukan transplantasi ke organisasi keagamaan tertentu sebelum mengambil langkah-langkah tegas seperti pembubaran organisasi tersebut.
“Yang terpenting, bersihkan para aktor atau kelompok teror yang bertransplantasi ke ormas agama, sebelum melakukan tindakan tegas, misalnya membubarkan organisasi tersebut,” kata Gus Yaqut.
Gus Yaqut juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi di mana siapa saja boleh melakukan kritik bahkan berdemonstrasi.
“Tapi saluran untuk menyampaikan aspirasi tidak harus demonstrasi, banyak saluran lain untuk menyampaikan aspirasi. Apalagi harus demontrasi dilakukan terus menerus. Dalam situasi pandemi saat ini seharusnya kita ini saling jaga, bukan malah menjadi sumber malapetaka bagi yang lain,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki