DVI Polri Akan Libatkan Dukcapil Identifikasi Korban Pesawat Sriwijaya
JAKARTA, iNews.id - Tim DVI Polri akan melibatkan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam menangani kasus jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Dukcapil dibutuhkan untuk proses identifikasi korban.
Komandan DVI Polri Kombes Hery Wijatmoko mengungkapkan, Dukcapil itu akan dilibatkan dalam proses identifikasi sidik jari yang biasanya tertera di Ijazah ataupun KTP.
"Kebetulan kami ada keterlibatan Dukcapil dan Inafis yang memiliki kemampuan untuk sidik jari dan sidik iris, kemudian pemeriksaan ontomologi dental dari rekam medik, medis maupun properti," kata Hery dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2020).
Terkait dengan Ante Mortem, DVI akan menggali data, melakukan pemeriksaan DNA kepada perwakilan keluarga korban dari penumpang pesawat tersebut.
"Seandainya ada itu loh yang kami akan program, memang kalau ada seperti itu saya yakin dalam beberapa saat kami akan bisa membandingkan. Karena kami sudah ada datanya," ujarnya.
Pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada Sabtu 9 Januari sekira pukul 14.40 WIB. Pesawat jatuh di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Dari data manifest, pesawat diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq