Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Bawa Bantuan Jatuh Timpa Permukiman Warga di Florida AS
Advertisement . Scroll to see content

DVI Polri Identifikasi Lagi 5 Korban Sriwijaya Air SJ 182, Salah Satunya Bayi 11 Bulan

Minggu, 17 Januari 2021 - 20:30:00 WIB
DVI Polri Identifikasi Lagi 5 Korban Sriwijaya Air SJ 182, Salah Satunya Bayi 11 Bulan
Tim DVI RS Polri berhasil mengidentifikasi total 29 jenazah korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182, Minggu (17/1/2021). (Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi lagi lima korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182, Minggu (17/1/2021). Total sudah ada 29 korban yang berhasil diidentifikasi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan lima korban itu berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA.

"Hari ini Tim DVI berhasil mengidentifikasi lima korban, yang mana kelimanya berhasil diidentifikasi berdasarkan DNA," ujar Rusdi di RS Polri, Minggu (17/1/2021).

Korban pertama yang berhasil diidentifikasi hari ini yaitu Fao Nuntius Zai, bayi berumur 11 bulan. Lalu korban kedua yang berhasil diidentifikasi bernama Yunni Dwi Saputri (34).

Ketiga bernama Iu Iskandar (52) dan yang keempat bernama Oke Dhurrotu (24). Lalu korban kelima tidak dipublikasikan atas permintaan keluarga.

"Sedangkan yang kelima tak bisa disebutkan karena keluarganya menginginkan agar identitasnya tak disampaikan. Kami menghargai dan menghormatinya," katanya.

Sejauh ini, dari total 62 korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182, 29 korban telah berhasil teridentifikasi. Tim DVI Polri pun terus melakukan proses identifikasi sehingga polisi bisa memberikan kepastian pada keluarga korban.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut