E-KTP Berserakan di Duren Sawit, DPR Minta Kemendagri Audit Internal
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan audit internal terkait kasus KTP Elektronik (e-KTP) tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Langkah itu perlu dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur sabotase atau tidak. Pasalnya, peristiwa serupa bukan pertama kali terjadi.
“Kemendagri harus melakukan audit internal terkait kasus ini mengingat kejadian ini bukan pertama kalinya. Apakah ini sabotase atau keteledoran lainnya,” kata Baidowi dalam keterangan, Minggu (9/12/2018).
Dia juga meminta Kemendagri harus memastikan status e-KTP yang tercecer, apakah masih berlaku atau tidak. Sebab, bisa saja sudah diganti dan yang lama tidak dihanguskan. Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan menuturkan, apabila e-KTP yang lama tidak dimusnahkan, maka dikhawatirkan akan disalahgunakan.
Terlebih di tahun politik seperti sekarang, Baidowi mengatakan, kasus temuan KTP akan menarik perhatian, bahkan kerap dipolitisasi. Selain itu juga tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab dengan mengedarkan berita editan yang menjurus ke arah hoaks.
“Sebelum itu terjadi, harus ada antisipasi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar dia.
DPR juga polisi agar bersikap profesional dalam menangani kasus ini dan berkoordinasi dengan Kemendagri
Sebelumnya, e-KTP yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (8/12/2018) siang.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut mengatakan, penemuan tersebut bermula saat anak-anak di lingkungan sekitar bermain bola lalu menemukan sebuah karung dan ternyata KTP yang sudah tercetak.
"Ketika mereka menemukan karung, dikira barang apa, sama mereka lalu dibuka, ditemukanlah KTP elektronik sudah tercetak identitasnya. Bukan blanko kosong ya, sudah tercetak, ada nama dan alamatnya,” tutur Parlindungan.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto