Eep Saefulloh Usul DPR Bentuk Pansus Usut Kejanggalan Pilpres 2024
JAKARTA, iNews.id - Pakar politik sekaligus pendiri PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah mengusulkan DPR membentuk panitia khusus (pansus) Pilpres 2024. Hal itu untuk mengusut dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Sekarang ini menjadi sangat perlu untuk dibentuk Pansus Pilpres 2024," kata Eep saat ditemui iNews.id di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024) malam.
"Pansus ini kan ada aturannya, dan dengan membentuk pansus kemudian ada kerangka waktu tertentu yang di dalamnya pansus bekerja dengan melibatkan stakeholder," ujarnya.
Melalui Pansus, kata Eep, DPR bisa memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pemilu. Baik dari lembaga maupun kementerian.
Ganjar Usul Hak Angket Usut Kejanggalan Pilpres, Adian: Kalau Ketum Perintahkan Kita Solid
Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan yang selama ini menjadi perbincangan di publik.
"Menteri Keuangan (dipanggil) soal penganggaran bansos, Kapolri soal dugaan tentang mobilisasi polisi sampai ke tingkat bawah, panglima TNI soal dugaan-dugaan politisasi tentara yang dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan partisan, Mendagri dalam kaitan penggunaan birokrasi dan lain-lain yang menurut banyak sekali pihak diduga sangat masif terjadi dan seterusnya," ujarnya.
Kabar Gugatan Kubu Anies dan Kubu Ganjar Batalkan Hasil Pilpres, Ini Tanggapan Gibran
Dengan membentuk pansus, menurutnya, DPR juga bisa meminta pandangan dari civil society yang bergerak di bidang kepemiluan.
"Menurut saya itu jauh lebih relevan untuk kita galang sekarang, jadi sebagai warga negara saya usul DPR untuk membentuk Pansus Pilpres 2024," tuturnya.
Mahfud Ungkap Rencana Hak Angket DPR soal Kecurangan Pilpres Sudah Dibahas Parpol Pengusung
Editor: Rizky Agustian