Efisiensi, Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Dipangkas Rp8 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Efisiensi anggaran tengah dicanangkan pemerintah. Anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga turut dipangkas.
Anggaran untuk pendidikan dasar dan menengah tersebut dipangkas Rp8 triliun.
Hal itu diungkapkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Awalnya, Mu'ti mengungkapkan pihaknya mendapat tambahan anggaran Rp33,5 triliun.
"Rp33,5 triliun dikurangi Rp8 triliun. Sekarang tinggal Rp25 triliun," kata Mu'ti, dikutip dari tayangan DPD RI di YouTube, Jumat (7/2/2025).
Mu'ti memastikan, anggaran yang ada saat ini akan dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran. Termasuk untuk kepentingan program prioritas Kemendikdasmen.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Total belanja negara yang dipotong dari anggaran pemerintah pusat dan daerah senilai Rp306,69 triliun.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00," bunyi Inpres yang dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari 2025, dikutip Kamis (23/1/2025).
Inpres ini ditujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, Gubernur, Bupati atau Wali Kota. Inpres mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
Para penerima instruksi tersebut diharuskan melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mengefisiensi anggaran belanja.
Editor: Reza Fajri