Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen
Advertisement . Scroll to see content

Eks Anggota DPR Miryam Haryani Diperiksa KPK terkait Kasus e-KTP

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:39:00 WIB
Eks Anggota DPR Miryam Haryani Diperiksa KPK terkait Kasus e-KTP
KPK memeriksa Miryam S Haryani hari ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota DPR Miryam S Haryani memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/8/2024). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Benar saudari MSH hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pengadaan paket penerapan KTP Elektronik tahun 2011-2013," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (13/8/2024). 

Adapun pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang. Miryam sejatinya diperiksa pada Jumat (9/8/2024) lalu.

Hanya saja, Miryam meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini, Penyidik pun setuju.

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada 2019 lalu. 

Keempatnya yakni Miryam, mantan Direktur Utama Perum Peruri sekaligus ketua konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE), Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi (HSF) dan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos (PLS).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut