Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Mulai Berkemas usai Dapat Rehabilitasi
JAKARTA, iNews.id - Eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi mulai mengemasi barang-barangnya di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kamis (27/11/2025). Hal itu dilakukan usai dirinya mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut suami Ira bernama Zaim Uchrowi, pada dasarnya ia belum tahu kapan istrinya akan keluar dari Rutan KPK. Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari KPK.
"Kita nggak tahu, itu kan wewenang dari dalam (KPK)," ungkap Zaim usai menjenguk Ira di Rutan KPK pada Kamis (27/11/2025).
Namun, Ira mulai mengemasi barang-barangnya. Bahkan, Ira turut membawa sejumlah berkas yang dipelajari Ira selama persidangan.
"Iya tentu (mulai berkemas), barangnya banyak yang perlu dikirim satu-satu," tuturnya melanjutkan.
Sementara itu, Zaim mengucapkan terima kasih ke Prabowo usai istrinya mendapatkan rehabilitasi. Ia mengaku tak menyangka terkait pemberian rehabilitasi kepada istrinya.
"Tentu kita sangat berterima kasih kepada Presiden, ini sesuatu yang tidak kita duga, tetapi sebetulnya kita terkejut dan presiden memberikan itu, itu sesuatu yang tidak kita duga dan sangat-sangat berterima kasih," ucap Zaim
Sebagai informasi, Prabowo memberikan rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Selain itu, dua terdakwa lain juga direhabilitasi yakni Yusuf Hadi, mantan direktur komersial dan pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan direktur perencanaan dan pengembangan.
"Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin