Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, KPK Tetap Fokus Pemulihan Aset
JAKARTA, iNews.id - Eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) meninggal saat terjerat kasus korupsi. Status tersangka yang bersangkutan pun gugur.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan biro hukum hingga pimpinan terkait kelanjutan perkara yang menjerat AGK, termasuk pemulihan asetnya.
"Yang terpenting adalah uang negara yang kita duga dikorupsi oleh yang bersangkutan, itu harus bisa kita tarik kembali," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Senin (17/3/2025).
Dia menyebutkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejagung. Tidak lain, untuk memaksimalkan asset recovery.
"Yang jelas, fokus kita itu asset recovery. Jadi berapa pun sudah ter-declare itu harus diambil," ujarnya.
Diketahui, Abdul Gani Kasuba meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Jumat (14/3/2025) pukul 20.00 WIT. Dia meninggal akibat komplikasi berbagai penyakit.
AGK sejak divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ternate 26 September 2024 lalu kondisinya semakin memburuk. Sehingga mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit di Ternate dan perawatan serius di ICU RSUD CB selama 3 pekan.
"Kalau keluar masuk rumah sakit itu kurang lebih sudah enam kali dan bukan hanya di RSUD Chasan Boesoirie tetapi di rumah sakit darma ibu, rumah sakit prima, rumah sakit tentara dan terakhir di rumah sakit Chasan Boesoirie Ternate," kata penasihat hukum AGK, Hairun Rizal.
Editor: Rizky Agustian