Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudah Ditahan?

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:52:00 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudah Ditahan?
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah (tengah). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie sudah ditahan?

"Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," ujar Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Rudi belum memerinci konstruksi perkara yang menjerat Febrie. Menurutnya, Kejagung masih menunggu berkas perkara serta berita acara pemeriksaan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

"Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan Tim Kortas Tipikor," lanjut dia.

Diketahui, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka bersama satu orang lain. Dia adalah DR selaku pihak swasta.

"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).

Seiring dengan itu, Kortas Tipikor Polri melimpahkan berkas tiga kasus dugaan korupsi besar ke Kejagung.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut