Eks Marinir Serda Satria yang Kini jadi Tentara Rusia Pernah Divonis Penjara 1 Tahun
JAKARTA, iNews.id - TNI AL buka suara terkait unggahan viral seseorang yang mengaku sebagai prajurit Korps Marinir Indonesia namun kini berperang untuk Rusia. Ternyata, sosok itu pernah divonis dipenjara selama satu tahun.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, pria itu merupakan sosok bernama Satria Arta Kumbara yang dulu bertugas di Korps Marinir Indonesia. Namun, ia desersi alias meninggalkan tugas militernya sejak 13 Juni 2022 silam.
"Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," ujar Wira dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/5/2025).
Atas desersi itu, Serda Satria pun dipecat. Pemecatan dilakukan usai Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan putusan in absensia kepada Satria.
Putusan tercatat pada No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tgl. 060423 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tgl. 170423. Ia pun diberikan hukuman penjara selama satu tahun.
"Putusan in absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara satu tahun dan tambahan pidana dipecat," tuturnya.
Sementara itu, unggahan viral itu dimulai dari akun TikTok @zstorm689. Dalam unggahannya, pria itu menampilkan dua foto yang memakai baju militer Rusia dan lainnya merupakan baju militer hingga baret ungu khas Marinir Indonesia.
Editor: Puti Aini Yasmin