Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin (24/2/2026). Yaqut menggugat sah tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi kuota haji oleh KPK.
Berdasarkan pantauan iNews.id, Yaqut tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB atau sebelum sidang digelar. Tak sendiri, ia tampak didampingi tim hukumnya, salah satunya Melissa Anggraini.
Yaqut tak banyak berkomentar pada awak media tentang sidang perdananya itu. Dia hanya menyebutkan kabarnya baik dan siap menjalani sidang.
"Alhamdulillah baik, siap," katanya pada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
KPK Minta Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditunda, Ini Alasannya