Eks Menpora Dito jadi Saksi Kasus Kuota Haji Hari Ini, KPK Dalami soal Kunjungan ke Arab Saudi
JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Kamis (10/9/2026). KPK membutuhkan keterangannya terkait informasi yang dia ketahui mengenai perkara tersebut, termasuk kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Dito akan hadir dalam persidangan setelah adanya penetapan dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
“Benar, bahwa berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, JPU KPK akan menghadirkan Saksi dimaksud, dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, yang akan digelar esok hari, Kamis (10/9/2026),” kata Budi melalui pesan tertulis.
Menurut Budi, keterangan Dito diperlukan dalam proses pembuktian. Kesaksian tersebut diharapkan membantu majelis hakim melihat perkara secara lebih utuh berdasarkan pengetahuan dan pengalaman langsung saksi.
“Pada prinsipnya, proses persidangan adalah ruang untuk menguji seluruh alat bukti secara objektif. Karena itu, semakin lengkap fakta yang dapat dihadirkan dan diuji di persidangan, semakin utuh pula konstruksi perkara yang dapat dinilai oleh Majelis Hakim,” ujarnya.