Eks Panglima TNI Soroti Rantis TNI di Markas FPI Petamburan: Tak Boleh saat Kondisi Damai
JAKARTA, iNews.id - Pelibatan tentara di sekitar markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat dinilai belum tentu mewakili keseluruhan institusi TNI. Apalagi, sampai melibatkan kendaraan taktis, seperti panser.
Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo mengatakan, tidak boleh mengeluarkan kendaraan taktis saat kondisi damai seperti sekarang.
“Termasuk yang dilakukan korps di Petamburan yang menurunkan kendaraan taktis. Contoh pesawat angkut boleh digunakan, kapal RS boleh, truk boleh, tapi alutsista kendaraan taktis tidak boleh digunakan dalam memberikan pembantuan karena dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat sipil, bukan darurat militer,” ujar Gatot saat konferensi pers pernyataan sikap Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) secara virtual, Kamis (26/11/2020).
Dia mengingatkan, prajurit TNI memiliki sumpah prajurit setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu prajurit TNI juga tunduk pada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan serta taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan.
“Tapi atasan yang bagaimana? Atasan yang tidak melanggar sumpah kedua maupun pertama. Atasan perintahkan jual narkoba, dia bisa menolaknya,” katanya.
Pada kesempatan itu dia juga menuturkan, sikap Pangdam Jaya yang memerintahkan pembersihan atribut Habib Rizieq Shihab perlu dipastikan terlibih dahulu, apakah berdasarkan pertintah langsung atasan atau bukan.
"Jangan seolah semua TNI. Tolong pisahkan antara yang dilakukan Pangdam Jaya tidak mewakili TNI seluruhnya. Saya tidak bisa langsung menjustifikasi Pangdam salah atau tidak. Kita lihat saja, kalau itu perintah dari Panglima TNI atau Presiden, tidak bisa disalahkan Pangdam, tapi kalau enggak ada perintah, tunggu saja ada teguran atau tidak," katanya.
Editor: Kurnia Illahi