Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Eks Pegawai KPK Rasamala Simangunsong Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Rabu, 28 September 2022 - 11:28:00 WIB
Eks Pegawai KPK Rasamala Simangunsong Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo akan dibela oleh mantan pegawai KPK Rasamala Simangunsong. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Ferdy Sambo akan dibela oleh mantan pegawai KPK Rasamala Simangunsong dalam menghadapi proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Rasamala Simangunsong ditunjuk menjadi salah satu pengacara.

"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum," kata Rasamala kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Menurut Rasamala, pertimbangan diterima permintaan itu lantaran, Ferdy Sambo mengklaim telah bersedia mengungkap fakta sebenarnya yang diketahui terkait kasus Brigadir J di persidangan nanti. 

"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM," ujarnya. 

Terakhir, kata Rasamala alasannya adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga Negara Indonesia yang berhak mendapatkan proses persidangan yang objektif, fair dan imparsial. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut