Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli
Advertisement . Scroll to see content

Eks Penyidik: KPK kalau Diberi Alat Canggih Bisa OTT 30 Kali Setahun

Senin, 02 Februari 2026 - 07:50:00 WIB
Eks Penyidik: KPK kalau Diberi Alat Canggih Bisa OTT 30 Kali Setahun
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha merespons permintaan KPK terkait anggaran membeli alat canggih untuk operasi tangkap tangan (OTT). Dia menilai permintaan alat canggih itu disertai alasan yang relevan.

Menurut dia, modus operandi para koruptor terus berkembang, sehingga diperlukan alat yang baru.. 

"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," kata Praswad dalam keterangannya, dikutip Senin (2/2/2026). 

Dia mengatakan permintaan tersebut semestinya dipenuhi mengingat korupsi kerap kali digaungkan sebagai musuh bersama. 

"Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Praswad meyakini, jika hal tersebut dipenuhi maka akan lebih banyak lagi operasi senyap yang dilakukan KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut