Eks Wamenaker Noel Ebenezer Muncul usai Ditahan KPK, Akui Kesalahan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel kembali muncul usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025) siang. Dia terlihat memakai rompi tahanan khas KPK sembari tangannya diborgol.
Dalam kesempatan tersebut, Noel mengaku bersalah atas perkara dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyeret namanya.
"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya," ucap Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/8/2025).
Awak media sempat menanyakan apakah Noel akan mengajukan praperadilan atas status hukumnya atau tidak. Noel menjawab tidak akan mengajukan upaya hukum tersebut.
"Enggak nggak, enggak usah (praperadilan)," kata Noel.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Noel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. KPK mengungkap peran dari Noel.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan Noel diduga mengetahui praktik pengurusan sertifikasi K3 yang ada unsur pemerasan. Namun, Noel sebagai Wakil Menteri justru membiarkan praktik itu.
"Jadi, tadi sebenarnya di awal sudah saya sampaikan, dari peran IEG itu adalah, dia tahu, dan membiarkan," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
Bukan hanya mengetahui, Ketua Prabowo Mania itu bahkan juga menerima dan meminta jatah. KPK menyebut bahwa segala tindakan Noel itu menandakan bahwa Noel terlibat aktif.
"Bahkan kemudian meminta (jatah). Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan itu oleh IEG," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama