Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dalami Penerimaan Lain Eks Wamenaker Noel di Kasus Pemerasan K3
Advertisement . Scroll to see content

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Muncul usai Ditahan KPK, Akui Kesalahan

Selasa, 02 September 2025 - 15:40:00 WIB
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Muncul usai Ditahan KPK, Akui Kesalahan
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025) siang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel kembali muncul usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Noel terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025) siang. Dia terlihat memakai rompi tahanan khas KPK sembari tangannya diborgol. 

Dalam kesempatan tersebut, Noel mengaku bersalah atas perkara dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyeret namanya.

"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya," ucap Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/8/2025).

Awak media sempat menanyakan apakah Noel akan mengajukan praperadilan atas status hukumnya atau tidak. Noel menjawab tidak akan mengajukan upaya hukum tersebut. 

"Enggak nggak, enggak usah (praperadilan)," kata Noel.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Noel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. KPK mengungkap peran dari Noel.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan Noel diduga mengetahui praktik pengurusan sertifikasi K3 yang ada unsur pemerasan. Namun, Noel sebagai Wakil Menteri justru membiarkan praktik itu.

"Jadi, tadi sebenarnya di awal sudah saya sampaikan, dari peran IEG itu adalah, dia tahu, dan membiarkan," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Bukan hanya mengetahui, Ketua Prabowo Mania itu bahkan juga menerima dan meminta jatah. KPK menyebut bahwa segala tindakan Noel itu menandakan bahwa Noel terlibat aktif.

"Bahkan kemudian meminta (jatah). Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan itu oleh IEG," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut