Eksekusi Mati Zaini Misrin, Arab Saudi Dinilai Langgar HAM
JAKARTA, iNews.id - Eksekusi mati terhadap Zaini Misrin, buruh migran Indonesia asal Bangkalan, Madura Jawa Timur oleh Kerajaan Arab Saudi dinilai sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Otoritas Kerajaan Arab Saudi juga tidak memberitahu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mengenai eksekusi tersebut
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, menurut pengakuan Zaini Misrin dia dipaksa mengakui melakukan pembunuhan setelah mengalami tekanan dan intimidasi dari otoritas Arab Saudi. Pada proses persidangan hingga dijatuhkan vonis hukuman mati, Zaini Misrin juga tidak mendapatkan penerjemah yang netral dan imparsial.
"Hari Minggu, 18 Maret 2018 jam 11 siang waktu Saudi Arabia, telah terjadi pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Zaini Misrin," ujar Anis dalam siaran pers tertulisnya yang diterima iNews, Senin (19/3/2018).
Sebagai bentuk protes, Migrant Care bersama Serikat Buruh Migran Indonesia, Jaringan Buruh Migran dan Human Rights Working Group menggelar konferensi pers di Kantor Migrant Care Jalan Cempaka Putih Timur IV, Jakarta Timur.
Editor: Kurnia Illahi