Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Eksepsi Dikabulkan, Tifa: Padahal Kami Sudah Sangat Siap Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:50:00 WIB
Eksepsi Dikabulkan, Tifa: Padahal Kami Sudah Sangat Siap Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Terdakwa fitnah terkait ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku telah siap menghadapi persidangan. Namun, kata dia, Allah SWT berkehendak lain dengan menskenariokan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan atau eksepsinya.

Dia mengungkapkan telah mempelajari sekitar 10.000 halaman berkas acara pemeriksaan (BAP) bersama tim kuasa hukumnya sebelum putusan sela dibacakan.

"Ketika saya mendengarkan, saya menyimak pada saat hakim menyampaikan apa yang beliau sampaikan saat itu, pikiran saya kan selalu pada aspek mitigasi risiko," kata Tifa dalam program Interupsi bertajuk "Tifa Batal Diadili, Ijazah Jokowi Tidak Terungkap?" yang tayang di iNews, Kamis (23/7/2026).

Dia mengatakan sejak awal telah mempertimbangkan dua kemungkinan, yakni eksepsinya diterima atau ditolak. Karena itu, dia dan tim kuasa hukum telah menyiapkan berbagai skenario menghadapi proses hukum.

"Artinya risikonya itu kan bisa diterima, bisa ditolak. Dua-duanya kan risiko. Kalau diterima risikonya apa, kalau ditolak risikonya apa," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut