Eksklusif! Beathor Suryadi Bongkar Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi: Dicetak di Pasar Pramuka
JAKARTA, iNews.id – Politikus senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, mengungkap dugaan mengejutkan soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menuding dokumen ijazah yang digunakan Jokowi saat pencalonan sebagai gubernur DKI Jakarta pada 2012 merupakan hasil pencetakan ulang di Pasar Pramuka, Salemba, Jakarta Pusat.
Dalam wawancara eksklusif dengan iNews, Beathor mengatakan, dokumen yang dicetak ulang tersebut untuk melengkapi kekurangan berkas pendaftaran Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Pembuatan dokumen itu dirancang dalam pertemuan antara tim inti Jokowi dari Solo dan kader PDIP DKI Jakarta di kawasan Cikini. Dari pihak Solo, Beathor menyebut tiga nama, yakni David, Anggit, dan Widodo. Sementara dari kader PDIP DKI Jakarta, yakni Dani Iskandar, Indra, dan Yulianto.
"Yang mencetak ijazah ke Pasar Pramuka cuma Widodo saja. Itu atas penjelasan Dani Iskandar. Bahwa Widodo yang datang ke Pasar Pramuka untuk mencetak ijazah itu tahun 2012," kata Beathor dalam iNews Room, Rabu (18/6/2025).
Setelah selesai, ijazah tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta saat itu, Prasetyo Edi Marsudi yang bersama sejumlah pihak termasuk M Syarif dari Partai Gerindra menyerahkannya ke KPU DKI Jakarta. Di sana, mereka bertemu dengan Ketua KPU DKI saat itu, Juri Adrianto.
Namun, menurut Beathor, baik Prasetyo maupun pihak partai tidak mengetahui asal-usul dokumen ijazah yang dibawa itu. Mereka hanya menerimanya.
"Saya sudah komunikasi dengan pak Pras. Saya juga sudah pertanyakan kepada pak Syarif. Mereka melihat gitu semua ijazah, terus diserahkan ke partai, dari partai langsung ke KPUD," kata Beathor.
Beathor juga menyebut Andi Widjajanto, mantan Gubernur Lemhannas dan politikus PDIP sebagai salah satu yang pernah melihat dokumen tersebut saat persiapan pencalonan Jokowi di Pilpres 2014. Dia tahu ijazah itu dicetak tahun 2012 yang juga pernah dibawa ke KPU DKI Jakarta saat pencalonan Jokowi di Pilgub DKI.
"Tapi, dia tidak tahu ijazah yang dia pegang itu hasil cetak ulang," katanya.
Beathor menegaskan hanya dua orang yang benar-benar mengetahui asal-usul dokumen tersebut.
"Yang tahu itu cuma dua orang, Widodo dan Dani Iskandar. Kalau semua orang tahu, berarti bukan rahasia mereka," ucapnya.
Sementara kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membantah keras semua tudingan Beathor Suryadi. Menurutnya, semua informasi yang berkembang terkait ijazah palsu Jokowi hanyalah spekulasi yang tidak berdasar dan tidak memiliki nilai hukum.
"Terkait informasi yang beredar bahwa seolah-olah Pak Jokowi membuat ijazah palsu di Jalan Pramuka, pada intinya kami selaku kuasa hukum menilai hal tersebut hanya sekadar informasi yang bersifat bebas ya dan tentunya tidak memiliki nilai pembuktian, apalagi kalau kita ikuti itu seolah-olah cerita dari cerita," kata Rivai dalam iNews Room.
Dia juga mengatakan, jika mengikuti cerita Beathor, seolah-olah pencetakan ijazah dilakukan di tahun 2019 saat Jokowi mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Pertanyaan mendasarnya adalah, lalu apa yang digunakan ijazah Pak Jokowi pada saat mengikuti Pilkada Solo yang memang jauh sebelumnya dan memang tercatat di KPUD sudah ada ijazah Jokowi saat itu kan begitu," kata Rivai.
Rivai juga menyayangkan narasi yang menyebut ada tokoh-tokoh PDIP yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pencetakan ijazah. Ia menilai hal itu sangat tidak masuk akal.
"Kami sangat menyangsikan partai sebesar PDIP ya mengusung gubernur maupun presiden dua kali dengan menggunakan ijazah yang seolah-olah dipalsukan. Apalagi dalam cerita tersebut kan seolah-olah ada tokoh-tokoh PDIP yang ikut terlibat atau setidaknya mengetahui. Kami sangat menyangsikan itu," tuturnya.
Rivai menilai tuduhan ini hanya bagian dari cerita fiktif yang sengaja diembuskan tanpa dasar hukum dan fakta. Sebelumnya, Jokowi juga dikaitkan dengan nama kapal JKW Mahakam di Raja Ampat, yang sempat viral sebelumnya.
"Ini tidak lebih seperti cerita soal kapal di Raja Empat, yang ternyata setelah ditelusuri kan tidak ada kaitannya itu," kata Rivai.
Rivai juga menegaskan, secara hukum tidak ada keharusan bagi seorang kepala daerah maupun presiden untuk memiliki ijazah S1. Dengan demikian, tidak ada motif bagi Jokowi untuk memalsukannya.
"Menurut kami tidak ada motif bagi Pak Jokowi untuk memasukkan ijazah S1-nya karena prinsipnya menjadi kepala daerah maupun presiden cukup dengan ijazah SMA. Jadi untuk apa ya memalsukan ijazah S1," katanya.
Dia menegaskan, berbagai pihak, termasuk UGM dan hasil investigasi laboratorium forensik, telah menyatakan keaslian dokumen ijazah Jokowi. Karena itu, dia menilai pernyatan Beathor hanya sekadar informasi yang berkembang dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Editor: Maria Christina