Ekspor Impor: Pengertian, Ciri-Ciri, Contoh Kegiatannya Lengkap
JAKARTA, iNews.id - Ekspor impor merupakan salah satu kegiatan ekonomi. Agar semakin paham, ketahu informasi terkait pengertian, ciri hingga contoh kegiatan prosedur, serta persyaratannya di sini.
Ekspor impor merupakan bagian utama dari perdagangan internasional. Perdagangan internasional sendiri didefinisikan sebagai transaksi bisnis antara pihak-pihak lebih dari satu negara.
Ekspor
Ekspor adalah kegiatan perdagangan suatu perusahaan untuk mengeluarkan barang dari wilayah pabean suatu negara dan memperdagangkannya di wilayah pabean negara lain. Definisi lainnya adalah arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri.
Impor
Impor adalah kegiatan perdagangan suatu perusahaan untuk memasukan barang dari luar negeri untuk diperdagangkan atau diperjualbelikan di dalam negeri. Dengan kata lain impor merupakan arus barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Sistem Ekonomi Campuran: Pengertian, Tujuan, Ciri-Ciri, Kelebihan dan Kekurangannya
a.Kebijakan pengelompokan barang ekspor dan persyaratannya (Permendag No.13/M-DAG/Per/3/2012 tentang Ketentuan Umum di bidang Ekspor)
Sistem Ekonomi dan Jenis-Jenisnya, Lengkap Ciri serta Penjelasan
b.Pengawasan dan pengendalian mutu barang ekspor untuk produk tertentu standar nasional Indonesia (SNI)
c.Menggunakan Certificate of Origin (CoO) atau Surat keterangan asal (SKA)
d.Komoditi atau produk yang terkena bea keluar
a.Tarif
b.Non tarif (persyaratan wajib dan persyaratan sukarela atau bergantung dari permintaan pembeli)
Jika kita sudah mengetahui apa saja prosedur dan persyaratan tentang ekspor impor, ketahui juga alurnya. Terjadinya transaksi ekspor dalam hal kontrak dagang, pada umumnya melalui lima tahapan, yaitu :
Itulah pengertian, ciri-ciri, contoh prosedur dan persyaratan serta tahapan kegiatan ekspor impor yang harus kita ketahui sebelum melakukan prosedur ekspor dan impor. Selamat belajar!
Editor: Puti Aini Yasmin