Enggan Disebut Benci Bahar bin Smith, Ferdinand Hutahaean Cerita Dekat dengan Habib Rizieq di Rutan
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, Ferdinand Hutahaean menyebut dirinya tidak pernah membenci Habib Bahar bin Smith. Ferdinand merasa keberatan jika unggahannya di Twitter disangkutpautkan dengan unsur kebencian terhadap Habib Bahar.
Demikian diungkapkan Ferdinand Hutahaean menanggapi kesaksian Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Haris Pertama dihadirkan sebagai saksi oleh Tim Jaksa Penuntut (JPU) pada sidang lanjutan Ferdinand Hutahaean hari ini, Selasa (22/2/2022).
"Terkait kesimpulan seolah-olah saya membenci Habib Bahar, saya keberatan, saya memang tidak pernah keberatan sama pribadi Bahar bin Smith," kata Ferdinand Hutahaean di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Ferdinand juga mengklaim dirinya dekat dengan Habib Rizieq Shihab. Kedekatan itu terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polri. Oleh karenanya, Ferdinand meluruskan tidak ada unsur kebencian terhadap Habib Bahar bin Smith atas postingannya.
"Di rutan saya ketemu Yahya Waloni dan HRS, semua kita ada baik-baik, tapi ada hal-hal yang perlu saya luruskan. Intinya saya tidak ada kebencian sama Habib Bahar bin Smith," ucapnya.
Ferdinand mengapresiasi kepada Haris Pertama yang sudah berbesar hati memaaafkan unggahannya di Twitter yang kini berujung di pengadilan. Dia berharap ke depannya bisa baik-baik saja.
"Terima kasih sudah memaafkan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Haris Pertama menjelaskan alasan dirinya melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polri. Sebab, Haris menilai cuitan Ferdinand Hutahaean terkait 'Allahmu lemah, Allahku kuat' dapat menciderai umat Islam.
Di mana, cuitan itu merupakan tanggapan Ferdinand terhadap kasus Habib Bahar bin Smith. Haris menilai cuitan atau postingan Ferdinand ditujukan untuk Habib Bahar bin Smith.
"Sebelum cuitannya dia (Ferdinand) kepada Bahar bin Smith, tapi cuitan itu, dia (Bahar) pemeluk agama Islam, dan itu bisa mencederai umat Islam lain. Jadi antara kebencian terhadap Bahar bin Smith kita anggap itu tidak boleh masuk ke ranah sebuah keyakinan antar agama," ujar Haris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Karena yang dilakukan Bung Ferdinand, bahwa terkait atau tidaknya tulisan terhadap kebencian Bahar bin Smith, tapi ada kalimat pembanding 'Allahmu dan Allahku' itu hanya ada di dua agama, Islam dan Kristiani, jadi tidak ada agama lain yang tulis Allah kepada Tuhan, hanya Islam dan Kristen," tuturnya.
Dalam perkara ini, Ferdinand Hutahaean didakwa dengan empat empat pasal sekaligus. Pertama, terkait dengan penyebaran berita bohong di media sosial yang berpotensi membuat onar di masyarakat.
Kedua, didakwa telah sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ketiga, Ferdinand didakwa telah menodai suatu agama.
Keempat, dia didakwa menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum. Perbuatan itu diduga ditujukan ke beberapa golongan rakyat Indonesia.
Editor: Rizal Bomantama