Eni Ungkap Dana Proyek PLTU ke Munaslub Golkar, Ini Kata Airlangga
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eni sudah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Eni mengaku diperiksa untuk penyidikan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. Dia mengaku kenal Idrus sejak masih sama-sama aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) hingga sama-sama menjadi politikus Partai Golkar.
"Saya katakan, kenal dengan Idrus Marham dari zaman KNPI sampai Golkar. Kemudian saya menceritakan semua soal itu pada penyidik," ujar Eni di sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Pada kesempatan itu dia mengungkapkan, ada sejumlah aliran dana dari proyek PLTU Riau-1 untuk membiayai acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. "Memang ada duit Rp2 miliar saya terima sebagian saya inikan (salurkan) untuk munaslub (Golkar)," ungkapnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto membantah pengakuan Eni. Namun, dia mengakui pernah bertemu dengan Eni dan Idrus.
"Kalau ketemu sama Eni dan Idrus saya sering ketemu. Mau di rumah saya, mau di restoran. Pertemuan biasa saja," ucap Airlangga di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Menteri Perindustrian ini juga mengakui kenal dengan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama. "Kalau Johannes Kotjo juga ketemu. Saya ini pengurus asosisasi Emiten dan Johannes Kotjo salah satu pemegang saham," katanya.
Editor: Kurnia Illahi