Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Eric Hiariej Kakak Wamenkumham Diberhentikan Jadi Dosen UGM, Kasus Pelecehan ke Mahasiswi

Rabu, 15 November 2023 - 22:37:00 WIB
Eric Hiariej Kakak Wamenkumham Diberhentikan Jadi Dosen UGM, Kasus Pelecehan ke Mahasiswi
Gedung Fisipol UGM. (Foto: Fisipol UGM)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Eric Hiariej, kakak kandung Wamenkumham Edwarf Omar Syarif Hiariej diberhentikan sebagai dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM). Eric dikabarkan tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi tahun 2016.

Sekretaris UGM Andi Sandi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia menyebut terminologinya bukan dipecat, tetapi diberhentikan dari proses sebagai dosen di UGM. 

"Itu bermula dari case (kasus) yang sudah ditulis," ujarnya, Rabu (15/11/2023)

Menurutnya, pemecatan tidak serta merta terkait kasus tersebut yang prosesnya 3-4 tahun. Setelah dijatuhkan sanksi, ada kewajiban untuk Eric menjalani proses konseling. 

Setelah konseling tampaknya ada beberapa catatan dan hasil proses itu kemudian dilakukan pemeriksaan lagi. Akhirnya sampai posisi untuk memberlakukan disiplin kepegawaian terhadap Eric.

"Karena dia PNS, untuk memutuskan posisinya sebagai PNS itu tidak di UGM tetapi harus ada di Kementerian, maka kemudian keluarlah Surat Keputusan (SK) menterinya," katanya.

SK Menteri itu sempat diuji di PTUN oleh Eric. Hanya saja yang digugat bukan lagi UGM tetapi kementerian. Adanya gugatan tersebut sudah menunjukkan bahwa memang SK pemberhentian itu sudah dikeluarkan kementerian.

"Karena tidak mungkin digugat tanpa ada objek perkaranya. Jadi kalau prosesnya seperti itu, kalau detil perlu waktu untuk merefresh ulang seperti apa, saya akan bicara dengan teman-teman Fisipol dan SDM karena mereka yang betul-betul mengawal kasus itu," ucapnya.

Ketika ditanya apakah Eric masih beraktivitas di UGM, Andi mengatakan mungkin saja masih. Mungkin sebagai narsum atau yang lainnya. Namun dia menandaskan sejak SK dari kementerian itu keluar, Eric bukan lagi bagian dari UGM.

Dia menambahkan secara kelembagaan Eric memang sudah bukan bagian dari UGM, namun secara Kagama (Keluarga Alumni Gajah Mada) status Eric masih karena dia alumni. 

Andi menepis proses pemecatan Eric cukup lama karena kasusnya sejak 2016. Tidak hanya karena ada konseling dan gugatan yang membuat prosesnya panjang, namun ada beberapa catatan yang kemudian mengeskalasi kasusnya.

Andi juga membantah lamanya proses pemecatan Eric karena ada kakaknya Eddy Hiariej yang berada di pemerintahan. Andi mengaku sangat mengetahui sifat dari Eddy karena rekan seangkatan dan selalu bersama sejak tahun 1993, bahkan sampai lulusnya juga bersama. Eddy pernah menandaskan kepada dirinya untuk tidak mencampuri proses yang dihadapi kakaknya, Eric.

"Karena Eddy waktu awal kasus muncul di UGM waktu itu kan saya wakil dekan di Fakultas Hukum UGM, saya ngomong sama Eddy. Eric ki piye, Eddy bilang saya tidak akan ikut campur dalam itu. Oke tenan itu," katanya.

Sejak saat itu, Andi menegaskan berusaha memegang omongan tersebut. Selama ini proses di UGM tidak ada intervensi sama sekali dari Eddy. Namun dia tidak tahu proses di kementerian seperti apa.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut