Erick Thohir Apresiasi Langkah Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pilpres ke MK
JAKARTA, iNews.id, - Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir mengapresiasi langkah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah konstitusional itu tepat karena sesuai dengan koridor hukum.
"Alhamdulillah saya rasa memang pasangan Prabowo-Sandi menempuh jalur itu dan ini juga positif, dan Insyaallah pasti ada jalan keluar yang diselesaikan secara profesional," ucap Erick di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Erick menuturkan, sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bekerja profesional dan independen selama masa pemilu berlangsung. Hal ini juga dinyatakan oleh para pengamat asing yang turut memantau pesta demokrasi.
Terkait sengketa pilpres, tim hukum TKN siap menghadapi gugatan itu sebagai pihak terkait. Tim hukum TKN akan dipimpin oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Dia meyakini MK akan bekerja profesional.
Erick berharap ketika proses sengketa pemilu sudah masuk ke jalur hukum, demonstrasi yang berujung anarkistis seperti yang terjadi pada 21 dan 22 Mei lalu, tidak terulang kembali.
"Karena itu merugikan, dan juga kita segera konsolidisai karena kita ini harus segera bergerak," ujarnya.
Editor: Zen Teguh