Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya
Advertisement . Scroll to see content

Erwin Aksa Mundur Sehari Sebelum Diberhentikan Partai Golkar

Rabu, 20 Maret 2019 - 15:24:00 WIB
Erwin Aksa Mundur Sehari Sebelum Diberhentikan Partai Golkar
Erwin Aksa. (Foto: okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Erwin Aksa dari jabatan struktural di dewan pimpinan pusat (DPP). Keponakan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla tersebut sebelumnya merupakan ketua DPP bidang koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) Partai Golkar.

Erwin pun angkat bicara terkait pemecatannya itu. Dia mengaku, telah mengajukan surat pengunduran diri sehari sebelum Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menerbitkan surat pemberhentian.

"Sehari sebelumnya sudah saya sampaikan surat pengunduran diri saya ke Ketum Airlangga dan juga saya menyampaikan ke ketua dewan pembina," katanya saat dihubungi iNews.id, Rabu (20/3/2019).

Erwin tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kepengurusan partai berlambang pohon beringin tersebut yang telah memberikannya kepercayaan. "Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama ini," ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberhentikan Erwin Aksa dalam kepengurusan yang menjabat sebagai ketua DPP bidang koperasi dan usaha kecil menengah (UKM).

Pemecatan itu dilatarbelakangi atas keputusan Erwin Aksa yang mendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi) di dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

"Keputusan pemberhentian saudara Erwin Aksa dari jabatan struktural di DPP Partai Golkar dilakukan untuk menjaga marwah partai serta untuk melaksanakan secara konsisten amanat munaslub partai Golkar pada 20 Desember 2017," kata Airlangga, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2019).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut