ESDM Atur Ulang Kuota Impor BBM SPBU Swasta 2026, Begini Skemanya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah skema pemberian kuota impor BBM SPBU Swasta 2026. Nantinya, kuota tak diberikan sekaligus dalam satu tahun penuh.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman badan usaha harus mengajukan ulang permintaan impor BBM. Hal itu dilakukan jika stok sudah habis.
"Kebijakannya sama atau mirip dengan 2025. Kita tidak berikan sekaligus. Jadi kita evaluasi juga kan. Jadi tidak diberikan langsung 1 tahun gitu, ada periodesasinya," ujar Laode saat ditemui di kompleks DPR RI, Kamis (23/1/2026).
Ia mengaku telah memberikan kuota impor BBM kepada operator SPBU swasta untuk tahun 2026. Adapun besarannya masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 100 plus 10 persen dari konsumsi tahun 2025.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemberian kuota impor secara periodik ini sekaligus mendorong SPBU swasta, agar ke depan tidak bergantung dengan impor. Akan tetapi bisa melakukan pembelian BBM melalui PT Pertamina.