Fadli Zon Resmi Laporkan Ananda Sukarlan ke Bareskrim Polri
JAKARTA, iNews.id - Pianis sekaligus komponis Ananda Sukarlan resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ananda dilaporkan dengan tuduhan ikut menyebarkan berita hoax karena mengunggah ulang kicauan akun di media sosial yang diduga menyebar foto hoax Fadli Zon dan Prabowo Subianto bersama admin Muslim Cyber Army (MCA) sekaligus mengajak warganet mengunggah ulang foto tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon berharap tindak lanjut dari laporan kasus ini bisa menimbulkan efek jera terhadap penyebar berita hoax di media sosial. Menurutnya, penyebaran berita hoax yang dilakukan Ananda sebagai upaya untuk mendegradasi nama Prabowo Subianto.
"Yang dilaporkan foto itu seolah-olah ada pertemuan antara Prabowo, saya dan yang disebut sebagai admin MCA. Orang tersebut adalah Eko yang berjalan kaki dari Madiun bentuk realisasi dukungan apabila Anies Sandi menang dia akan berjalan ke Jakarta. Waktu itu kita ajak makan, jadi jelas kondisi terkait tidak ada pelanggaran hukum tertentu," ujar Fadli di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Dia berharap Bareskrim bersedia menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, Bareskrim selaku aparat penegak hukum harus bisa berlaku adil dan tidak tebang pilih dalam menangani laporan kasus.
"Saya sendiri sudah melaporkan dari tahun lalu Nathan melakukan ancaman pembunuhan, tidak ada progresnya. Saya yakin masih ada polisi yang baik karena masyarakat melihat jangan sampai polisi kita jadi alat orderan penguasa," ucapnya.
Dalam laporan tersebut dirinya sudah melampiri bukti terkait dugaan penyebaran berita hoax yang dilakukan oleh Ananda berupa screenshot link dari berita tersebut yang sudah banyak tersebar di media. "Jangan menuduh-nuduh apalagi melabelkan agama. Ini menurut saya memecah belah negara," katanya.
Editor: Kurnia Illahi