Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 24 Tokoh Masuk Prioritas Jadi Pahlawan Nasional, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Fadli Zon Singgung Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Drama Melankolis Sang Jenderal sudah Selesai

Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:38:00 WIB
Fadli Zon Singgung Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Drama Melankolis Sang Jenderal sudah Selesai
Menko Polhukam Mahfud MD memberi jawaban kepada anggota DPR Fadli Zon yang menyinggung kasus Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR sekaligus politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menyinggung kasus tewasnya Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Melalui akun Twitternya, Fadli Zon mengunggah ulang atau retweet berita dengan narasumber Menko Polhukam Mahfud MD.

"Pak Mahfud MD, drama ini sudah terlalu panjang dengan cerita yang berubah-ubah dan mengejutkan. Peran antagonis dan protagonis silih berganti. Kalah film India," tulis Fadli Zon melalui akun Twitternya @fadlizon dikutip Kamis (11/8/2022).

Cuitan itu mendapat tanggapan langsung dari Mahfud MD. Menko Polhukam menegaskan sedikit demi sedikit kasus ini sudah terbongkar.

"Ya, memang. Makanya kita bongkar dan sudah terbongkar," kata Mahfud.

Di akhir tanggapannya, Mahfud menyinggung Fadli Zon yang lama tak muncul di media sosial. Dia pun menegaskan skenario yang diduga dibuat Ferdy Sambo dalam tewasnya Brigadir J sudah usai terbongkar.

"Ngomong-ngomong, Pak Fadli Zon kok lama tak muncul. Biasanya banyak memberi pencerahan di medsos. Selamat muncul kembali Pak Fadli Zon, drama melankolis Sang Jenderal sudah selesai," tuturnya.

Ferdy Sambo diketahui kini berstatus tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Dia kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut