Fakta Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Kece, Nomor 3 Niat Lumuri Pakai Kotoran
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mantan Kadiv Hubinter Polri tersebut merupakan terdakwa kasus penghapusan red notice.
Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
"Bareskrim terima satu Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor muhamad Kosman kasusnya pelapor melaporkan dirinya telah mendapatkan penganiayaan dari orang yang saat ini memjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).
Berikut fakta-fakta Napoleon aniaya dan lumuri Kece dengan kotoran manusia :
1. Polisi Dalami Kemungkinan Pihak Lain Bantu Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan, penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan, apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.
Menurutnya, tiga orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ketiganya, kata dia merupakan tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.
"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi," ucapnya Sabtu (18/9/2021).
2. Napoleon Pukuli dan Lumuri Kotoran Manusia ke Wajah dan Tubuh M Kece
Hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri terungkap. Korban dipukuli bahkan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dia persiapkan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta, Minggu (19/9/2021) malam.
3. Napoleon Bonaparte Siapkan Sendiri Kotoran untuk Lumuri Kece
Tersangka kasus penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon. Berdasarkan keterangan saksi, Napoleon ternyata sudah niat untuk menyiapkan kotoran manusia yang digunakan untuk mengotori tubuh dari Kece.
"Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB," kata Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat di konfirmasi, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Pelumuran kotoran manusia itu, sejurus dengan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Napoleon. Namun, polisi belum bisa memaparkan apa motif dari Napoleon menghajar dan memeperi Kece dengan tinja.
"Sambil memukul, juga melumuri kotoran manusia. Nanti saya jawab setelah pemeriksaan saksi siang nanti," ujar Andi.
4. Tulis Surat Terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte : Perbuatan Kece Membahayakan Persatuan
Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun menuliskan surat terbuka yang berisi alasannya melakukan penganiayaan tersebut. Hal itu dikonfirmasi kuasa hukum Irjen Napoleon, Haposan Batubara.
Dari lima poin yang disampaikan Napoleon Bonaparte, salah satu yang utama yakni tindakan yang dilakukan Muhammad Kece dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia. Berikut lima poin dalam surat terbuka yang disampaikan Napoleon Bonaparte, Minggu (19/9/2021).
5. Tampang Kece Lebam Usai Dianiaya Bonaparte
Raut Wajah tersangka penodaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece tampak lebam-lebam. Tak ada senyum yang biasa terlontar seperti di konten Youtube-nya.
Luka lebam terlihat jelas di bagian wajah sebelah kanan M Kece. Memar tersebut bahkan nyaris menyulitkan dirinya membuka mata dan hanya tertunduk lesu.
Dalam foto yang beredar, M Kece tampak babak belur di bagian kening dan hidung. Dia seperti tertunduk dan masih mengalami kesakitan usai mendapatkan penganiayaan.
6. Napoleon Bonaparte Masih Anggota Polri Aktif
Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece di tahanan masih terus didalami. Polisi akan menyiapkan sidang etik karena pelaku Irejen Pol Napoleon Bonaparte masih berstatus polisi aktif.
Napoleon diduga menganiaya dan melumuri kotoran manusia ke Muhammad Kece.
"Irjen NB statusnya masih Anggota Polri aktif," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada awak media, Jakarta, Senin (20/9).
Editor: Faieq Hidayat