Fakta Mengejutkan Pembakaran Bengkel, Dokter Mery Peras Korban Rp300 Juta
TANGERANG, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari Siska (22), salah satu korban selamat kebakaran bengkel Intan Jaya Motor yang menewaskan tiga orang di Tangerang, Jumat 6 Agustus 2021. Kasus tersebut diduga diwarnai pemerasan.
Melalui akun Instagram @corneliafransisca, dia mengungkapkan upaya pemerasan yang dilakukan oleh dokter Mery Anastasi, pelaku pembakaran rumah mereka yang menewaskan kakak dan kedua orangtuanya.
"Mama saya baru tahu dia hamil, diberitahu oleh koko saya tanggal 5 Agustus 2021, jam 10 malam. Dan mama saya bilang, kalau hamil anak orang wajib tanggung jawab. Tetapi koko saya bilang, wanita itu minta Rp300 juta, karena dia sudah hamil," kata Siska, dikutip Sindonews dari @corneliafransisca, Minggu (15/8/2021).
Dokter Mery diketahui telah berpacaran dengan Lionardi Syahputra (34), korban tewas dalam kebakaran sudah dua tahun. Selain Lionardi, kebakaran juga menewaskan Lilys Tasim (55) dan Edy Syahputra (66).
"Dua tahun dia pacaran dengan kokok, jujur kami tidak dekat. Tidak tahu kenapa, kita jarang ngobrol. Cuma sempat sekali dua kali kita ngobrol pas sebelum saya sidang. Dan dia sebagai dokter mengarahkan saya yang saat itu kena Covid-19. Tapi puji Tuhan saya sembuh, dan sejak itu saya tidak pernah komunikasi lagi," tuturnya.
Dalam keluarga itu, Siska mengaku, ada budaya terbuka. Setiap kali ada anggota keluarga yang terkena masalah, maka akan saling berbicara dengan satu dan yang lain. Termasuk masalah pelaku.
"Tanggal 5 Agustus 2021 lalu, satu malam sebelum wanita itu bakar rumah kami. Saya ada dengar kalau dia minta Rp300 juta kepada koko, karena dia hamil dan minta ambil alih bengkel dipegang dia dan papa mama diminta cari rumah sendiri. Dan setiap bulan dikasih jatah berapa duit untuk papa mama dan kami adik-adiknya," tuturnya.
Angka pemerasan pelaku ini tidak pernah terungkap oleh pihak kepolisian. Selama ini, versi yang digunakan kasus tersebut, hubungan pelaku dengan korban tidak direstui oleh kedua orangtua korban.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq