Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Terbaru, Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tewas Sepekan setelah Dikurung

Senin, 07 Februari 2022 - 17:52:00 WIB
Fakta Terbaru, Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tewas Sepekan setelah Dikurung
Kondisi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pascadigeledah petugas. (Foto: iNews/Erwinsyah Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam membongkar fakta mengejutkan terkait tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Kata Anam, salah satu penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana, meninggal sepekan setelah dikurung.

"Di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan. Enggak, yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (terkonfirmasi)," kata Anam usai memeriksa Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi tim Komnas HAM, kata Anam, terdapat tiga penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin Angin yang meninggal dunia. Salah satunya, meninggal dunia setelah dikurung selama sepekan.

"Dicek lah ke sesama anggota keluarga kapan diantar, kapan diterima jenazahnya, dan lain-lain akhirnya ketemu memang seminggu (meninggal)," ujar Anam.

Anam enggan memerinci identitas korban meninggal tersebut. Sebab saat ini, pihaknya sedang mendalami penyebab korban tersebut meninggal. "Hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin," terangnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut