Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPT Ungkap Proses Radikalisasi Lewat Medsos Lebih Cepat, Cuma Butuh 3-6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Fenomena Buzzer, Mahfud MD: Jangan Ditundingkan ke Pemerintah

Rabu, 09 Februari 2022 - 00:43:00 WIB
 Fenomena Buzzer, Mahfud MD:  Jangan Ditundingkan ke Pemerintah
Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti fenomena buzzer. (Foto : Dok Kemenkopolhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti fenomena buzzer yang belakangan kerap diperbincangkan. Menurut Mahfud, pengertian buzzer sendiri dialamatkan kepada mereka yang mendukung pemerintah

Bahkan, pemerintah kerap kali dituding turut memelihara buzzer itu sendiri. Di sisi lain, kata dia, terdapat sejumlah pihak yang menyerang beragam kebijakan yang dibuat pemerintah dan mereka tidak disebut sebagai buzzer. 

"Kalau kita sebut si A, si B, selalu membela pemerintah. Tapi ada di seberang, si A, si B, si C selalu menyerang kebijakan pemerintah. Lalu ini tidak disebut buzzer. Sehingga fenomena buzzer ini jangan ditudingkan ke pemerintah, tapi ke kita bersama," kata Mahfud MD dalam diskusi virtual Dewan Pers, Selasa (8/2/2022).

Ambiguitas dalam praktik-praktik yang dilakukan buzzer itulah yang menjadi sorotan Mahfud. Dia mencontohkan, yakni ketika ada orang yang terjerat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Penangkapan itu lantas dibarengi dengan reaksi semua orang yang menyesalkan dan meminta agar aparat penegak hukum tidaklah asal dalam menangkap. Tetapi, ketika ada penangkapan oknum yang melakukan korupsi, maka kelompok yang sama meminta hukum itu ditegakkan secara adil. 

"Ini ambigu. Pandangan-pandangan itu banyak di tengah masyarakat kita yang kemudian bermain di antara buzzer-buzzer yang tidak punya media yang tidak bisa dipertanggung jawabkan seperti tadi," tuturnya. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut