Ferdy Sambo Bawa Puluhan Barang Bukti di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana akan menyampaikan bukti untuk melengkapi bantahan dakwaan JPU ke majelis hakim. Ada puluhan barang bukti yang dibawa.
Tim penasihat hukum Sambo dan Putri, Febri Diansyah akan menyampaiakn puluhan bukti berupa foto, video, hingga dokumen dalam sidang hari ini, Kamis (28/12/2022).
"Kami akan menyampaikan 35 bukti di persidangan, berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus pasal 340 dan 338 dan sejumlah hoaks yang pernah beredar selama proses hukum berjalan," kata Febri saat dihubungi, Kamis (28/12/2022).
Selain memberikan bukti, JPU juga akan membacakan keterangan BAP saksi yang tak dapat hadir ke persidangan. "Sesuai info yang disampaikan Jaksa di sidang sebelumnya, akan membacakan sejumlah BAP saksi yang belum dapat hadir di sidang," tutur Febri.
Dari pantauan di lapangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah tiba di PN Jakarta Selatan. Sambo tiba lebih dulu bersama terdawak perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawa dan Irfan Widyanto. Mereka tiba sekitar pukul 08.45 WIB.
Tak lama berselang, Putri tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.05 WIB. Dengan pengawalan ketat, Putri langsung melenggang masuk ke ruang tahanan sementara usai turun dari mobil tahanan.
Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Kamis (29/12/2022).
Ketiga terdakwa itu ialah Irfan Widyanyo, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Adapun agenda ketiganya yakni mendengarkan keterangan baik dari saksi fakta dan ahli.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq