Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Dipastikan Pakai Baju Tahanan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J 

Senin, 29 Agustus 2022 - 15:21:00 WIB
Ferdy Sambo Dipastikan Pakai Baju Tahanan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J 
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar besok, Selasa (30/8/2022) (Foto : Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal menggunakan baju tahanan dalam rekonstruksi, Selasa (30/8/2022) besok. Termasuk Ferdy Sambo yang telah divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).

Tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maaruf (KM). Putri Candrawathi (PC) juga akan dihadirkan sebagai tersangka.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022). 

Untuk diketahui, rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (28/8/2022). 

Dedi menambahkan, dalam rekonstruksi itu pihaknya juga mengundang Kompolnas dan Komnas HAM. 

"Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut