Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Ammar Zoni Punya Permintaan Khusus dari Lapas Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Dipecat, Polri: Tak Ada Perbedaan Pendapat pada Pimpinan Sidang Etik

Jumat, 26 Agustus 2022 - 06:42:00 WIB
Ferdy Sambo Dipecat, Polri: Tak Ada Perbedaan Pendapat pada Pimpinan Sidang Etik
Pimpinan sidang etik sepakat secara bulat untuk memecat Ferdy Sambo dari Polri. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kode etik memutuskan Ferdy Sambo (FS) diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat buntut kasus tewasnya Brigadir J. Keputusan pemberhentian tidak hormat terhadap Ferdy Sambo diambil secara bulat tanpa adanya perbedaan pendapat di antara pimpinan sidang.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo usai sidang kode etik ditutup sekitar pukul 01.57 WIB, Jumat (26/8/2022). 

"Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," tutur Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022). 

Dia pun menegaskan keputusan komite sidang sudah bulat tanpa adanya perdebatan dalam memutuskan pemberhentian mantan Kadiv Propam Polri tersebut. 

"Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua, dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," tutur Dedi. 

Diketahui, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan juga mengamini semua pernyataan saksi-saksi terkait peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pelanggar Irjen FS juga sama sekali tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut, artinya perbuatan tersebut betul adanya," ucap Dedi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut