Ferdy Sambo Divonis Mati, Kompolnas : Efek Jera agar Tak Ada Lagi Tindakan Serupa
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambon divonis hukuman mati. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap vonis Ferdy Sambo, dapat dijadikan efek jera untuk menghindari kejadian serupa ke depannya.
"Kami berharap hukuman tegas yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo akan memunculkan efek jera. Agar tidak ada lagi anggota, apalagi yang merupakan perwira tinggi dengan jabatan strategis melakukan tindakan serupa, yang berdampak pada hilangnya nyawa dan tercorengnya nama baik institusi," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Poengky menyebut, kasus yang menjerat Ferdy Sambo dapat dijadikan momentum bagi institusi Polri melakukan bersih-bersih dari anggota nakal.
"Serta melanjutkan kembali Reformasi Kultural Polri, agar kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara kasus Sambo, kembali pulih," ujar Poengky.