Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Sampaikan Nota Pembelaan Hari Ini

Selasa, 24 Januari 2023 - 06:31:00 WIB
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Sampaikan Nota Pembelaan Hari Ini
Tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J bakal menyampaikan nota pembelaan JPU.(Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J bakal menyampaikan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Selasa (24/1/2023). Ketiga terdakwa itu yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo Kuat Ma'ruf, (agenda) untuk pembelaan," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).

Sebagai informasi, JPU telah membacakan tuntutan kepada ketiganya pada pekan lalu. Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup lantaran diyakini telah merencanakan pembunuhan dan merintangi perkara.

Sementara Ricky dan Kuat dituntut delapan tahun bui lantaran JPU meyakini keduanya telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut