Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel, Bakal Hadapi Tuntutan Jaksa
JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Pada sidang hari ini Sambo akan menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sambo datang ke PN Jaksel dengan menumpangi mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bewarna hijau. Mobil tahanan juga dikawal mobil rantis polisi.
Tiba di PN Jaksel, Sambo langsung turun dengan dikawal ketat petugas polisi dari satuan Brimob.
Dengan tangan terborgol dan mengenakan kemeja bewarna putih dibalut rompi tahanan Kejari bewarna merah, Sambo masuk ke ruang tahahan sementara.
Sebelumnya, Majelis Hakim memberikan waktu sepekan kepada jaksa untuk menyusun surat tuntutan terhadap Sambo.
"Selanjutnya kita memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menyusun requisitoir atau surat tuntutan satu minggu ya," ujar Ketua Majelis Jakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Selasa (10/1/2023) lalu.
Jaksa sempat meminta kepada majelis hakim untuk diberikan waktu selama 2 minggu dalam menyusun berkas tuntutan. Namun, hakim tetap meminta jaksa bisa menyelesaikan berkas tuntutannya selama 1 minggu.
Editor: Reza Fajri