Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Ferry Irawan Dilaporkan Kasus Dugaan KDRT, Berikut yang Akan Dilakukan Partai Perindo 

Selasa, 10 Januari 2023 - 06:32:00 WIB
Ferry Irawan Dilaporkan Kasus Dugaan KDRT, Berikut yang Akan Dilakukan Partai Perindo 
Ferry Irawan dilaporkan ke Polda Jatim (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ferry Irawan dilaporkan oleh istrinya Venna Melinda kepada Polda Jawa Timur atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Diketahui, Ferry merupakan bacaleg Partai Persatuan Indonesia (Perindo), lantas tindakan apa yang dilakukan Partai Perindo atas kejadian tersebut?

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun menyatakan akan mengambil tindakan tegas atas kasus tersebut. Menurutnya, jika terbukti bersalah maka Perindo akan menghapus nama Ferry Irawan dari daftar bacaleg Perindo.

"Tentu kalau ini terbukti ya kita akan coret (dari bacaleg)," kata Tama saat dihubungi, Senin (9/1/2023).

Terkait kondisi Venna saat ini, Tama menyebutkan saat ini sedang melakukan perawatan di salah satu rumah sakit di Jawa Timur. Ia juga membenarkan terkait bagian tubuh Venna yang terluka.

"Kalau sekarang dia (Venna) berada di rumah sakit, dia menuturkan pendarahan di hidungnya," ujarnya.

Sebelumnya, Tama S. Langkun buka suara terhadap kasus tersebut. Ia menuturkan, sempat melakukan komunikasi dengan Venna. 

"Beliau membernarkan ihwal pelaporan yang dia sampaikan kepada Polda Jatim terkait dengan dugaan kekerasan yang menimpa dirinya," kata Tama. 

Diketahui, Venna merupakan bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Perindo. Untuk itu, ia akan memberikan pendampingan dalam proses hukum hingga kesembuhan baik secara fisik maupun psikis.

Ia menyebutkan, di eksternal Partai Perindo secara konsisten memberikan pendampingan atas kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Dengan adanya dugaan kasus ini, Tama memberikan jaminan akan memberikan pendampingan hingga tuntas.

"Kami dari Partai Perindo pada intinya secara tegas melawan segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh siapapun terhadap siapapun, pada prinsipnya itu salah satu nilai-nilai yang berlaku di partai kami," ujarnya.

Untuk saat ini, yang menjadi prioritas Partai Perindo adalah pemulihan kondisi Venna Melinda.

"Jadi kami akan support kami akan dukung mba Venna baik dari sisi kesembuhan secara fisik maupun secara psikis termasuk proses hukum yang sekarang sedang berlangsung," katanya. 

Sebelumnya, Tama S. Langkun buka suara terhadap kasus tersebut. Ia menuturkan, sempat melakukan komunikasi dengan Venna. 

"Beliau membernarkan ihwal pelaporan yang dia sampaikan kepada Polda Jatim terkait dengan dugaan kekerasan yang menimpa dirinya," kata Tama. 

Diketahui, Venna merupakan bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Perindo. Untuk itu, ia akan memberikan pendampingan dalam proses hukum hingga kesembuhan baik secara fisik maupun psikis.

Ia menyebutkan, di eksternal Partai Perindo secara konsisten memberikan pendampingan atas kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Dengan adanya dugaan kasus ini, Tama memberikan jaminan akan memberikan pendampingan hingga tuntas.

"Kami dari Partai Perindo pada intinya secara tegas melawan segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh siapapun terhadap siapapun, pada prinsipnya itu salah satu nilai-nilai yang berlaku di partai kami," ujarnya.

Untuk saat ini, yang menjadi prioritas Partai Perindo adalah pemulihan kondisi Venna Melinda.

"Jadi kami akan support kami akan dukung mba Venna baik dari sisi kesembuhan secara fisik maupun secara psikis termasuk proses hukum yang sekarang sedang berlangsung," katanya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut