Firli Bahuri Dipanggil Polda Metro Jaya, Eks Penyidik KPK: Harus Jadi Teladan dan Hadir
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023). Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan, Firli harus memberikan contoh menghormati proses hukum dengan hadir ke pemeriksaan yang telah diagendakan.
“Sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun. Sehingga penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak terhambat,” kata dia kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Menurutnya, keterangan purnawirawan polisi itu sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya agar kasus ini terang benderang.
“Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik,” ujar Yudi.
Yudi pun berharap Firli bisa menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik dengan jujur.