Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Etik 14 November
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menetapkan jadwal pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (14/11/2023). Pemanggilan tersebut terkait permintaan klarifikasi dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pertemuan dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.
"Akan diperiksa selasa tanggal 14 November 2023 jam 10.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Adapun jadwal pemeriksaan tersebut sebagaimana permintaan Firli Bahuri. Dalam pemanggilan pertama, Firli meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 8 November 2023.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris sebelumnya mengatakan permintaan Firli Bahuri untuk menjadwal ulang pemeriksaan etik setelah 8 November 2023 terlalu jauh.
"Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November), bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan," kata Haris di Kantor Dewas KPK, Jumat (27/10/2023).
Haris menjelaskan, saat ini Dewas bukan hanya menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret pimpinan KPK. Jika pemeriksaan tidak kunjung dilakukan, maka akan menghambat kinerja Dewas KPK.
"Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian