Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK Setyo Budiyanto
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Lantik 11 Jaksa Penuntut Umum dan Kabag Perbendaharaan KPK

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:46:00 WIB
Firli Bahuri Lantik 11 Jaksa Penuntut Umum dan Kabag Perbendaharaan KPK
Sebelas jaksa penuntut umum dan Kepala Bagian Perbendaharaan dilantik Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto Humas KPK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik 11 jaksa penuntut umum dan Kepala Bagian Perbendaharaan di Gedung Merah Putih KPK, hari ini. Dua belas orang ini dilantik menjadi pegawai KPK setelah melalui serangkaian tahap seleksi.

Firli menyatakan semua pejabat yang baru dilantik akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Ia juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah mengizinkan jaksa-jaksanya bergabung di KPK.

“Mari fokuskan pikiran dan tenaga kita semua untuk mengabdi kepada negara melalui pemberantasan korupsi, karena mandat kita saat ini adalah bertugas di KPK,” ujar Firli saat memberi sambutan usai melantik dua belas pegawai KPK, Rabu (24/2/2021).

Selain mengucapkan sumpah saat pelantikan, dua belas pegawai ini juga membacakan Pakta Integritas. Pelantikan ini dihadiri oleh dua pimpinan KPK lain, yakni Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron.

Sebanyak sebelas pegawai yang dilantik sebagai Jaksa Penuntut Umum adalah Arif Usman, Asril, Bagus Dwi Arianto, Dody W. Leonard Silalahi, Erlangga Jayanegara, Ihsan, Masmudi, Meyer Volmar Simanjuntak, Richard Marpaung, Sisca Carolina Karubun, dan Tri Handayani. Satu orang lainnya yang dilantik sebagai Kepala Bagian Perbendaharaan adalah Mohamad Ibnussoim.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri menambahkan bahwa Mohamad Ibnussoim dilantik setelah proses mutasi dari kementerian keuangan selesai. 

"Yang bersangkutan telah melalui tahapan seleksi dan lulus menduduki jabatan eselon III bersama pejabat struktural eselon III lainnya yang lebih dahulu telah dilantik," kata Ali.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut