Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi terkait Pemerasan SYL Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi, Kamis (21/12/2023) hari ini. Firli sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kliennya meminta pemeriksaan hari ini ditunda. Ian mengklaim surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik.
"Iya, itu kan kami minta tunda," kata Ian, Kamis (21/12/2023).
Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.
"(Pemeriksaan) Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Firli sudah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan tersebut. Namun, purnawirawan Polri bintang tiga itu sejauh ini belum ditahan.
Editor: Reza Fajri