Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Fit and Proper Test, Calon Anggota KPU ini Dicecar soal Pernyataan Parpol Tak Berkontribusi

Senin, 14 Februari 2022 - 13:08:00 WIB
Fit and Proper Test, Calon Anggota KPU ini Dicecar soal Pernyataan Parpol Tak Berkontribusi
August Mellaz (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 mulai berlangsung di Komisi II DPR, Senin (14/2/2022). August Mellaz, menjadi calon pertama yang dilakukan fit and proper test.

Dalam kesempatan itu, August Mellaz sempat dicecar oleh anggota Komisi II DPR Komaruddin Watubun. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ihwal pernyataan Mellaz tentang partai politik tidak memiliki kontribusi terhadap masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Beritanya begini. Kita tahu data itu dari Bawaslu dan KPU sebanyak 10,4 juta padahal parpol punya struktur sampai bawah tapi tidak memberi kontribusi apapun," kata Komar saat mengutip pernyataan August Mellaz.

Menjawab pertanyaan Komar, August mengaku lupa dengan pernyataan tersebut. Dia pun kembali diingatkan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bahwa pernyataannya tersebut disampaikan pada tahun 2013 silam.

Sebagai aktivis kepemiliuan, August mengaku pernyataan yang biasanya disampaikan tidak seperti itu. August mengaku biasanya mengkritisi adanya pemilih yang memiliki hak tetapi tidak masuk dalam DPT.

August pun menceritakan pengalamannya ikut menyusun UU Pemilu sebagai tenaga ahli pemerintah.  Dari pengalamannya itu, ia mencontohkan pernah mengusulkan tambahan kursi di DPR. Karena itu menurutnya tidak ada intensi buruk dari dia saat memberikan catatan negatif terhadap peran partai politik.

"Saya menjadi anggota pembentuk UU nomor tujuh (UU Pemilu), sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di Pansus, mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," ujar August.

Setelah mendengar jawaban August, Komarudin mengaku ingin mengingatkan kepada calon anggota KPU yang berasal dari NGO, supaya ketika menjadi bagian dari KPU, kebiasaan menjadi pemantau tidak dibawa masuk dalam KPU. Jika terpilih menjadi anggota KPU, maka menurutnya harus bekerja sama baik dengan partai politik.

"Kebiasaan di luar jangan dibawa masuk. Partai politik itu adalah mitra yang istilah kami di Komisi II yang punya pesta, jadi kita harus bekerja sama baik. Jangan sampai besok jadi masalah," ujar Komarudin.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut