Form C Hasil Perindo Tak Ditampilkan di Sirekap, Perludem: Berpotensi Ubah Suara yang Sudah Dihitung
JAKARTA, iNews.id - Peneliti Perludem Ihsan Maulana menyoroti tampilan Sirekap KPU yang tak menampilkan form C hasil Partai Perindo di sejumlah TPS, Provinsi Sumatera Utara. Temuan tersebut berpotensi mengubah suara Partai Perindo.
"Tentu temuan ini memberikan sinyal bahwa potensi rekap berjenjang yang dilakukan terdapat masalah dan potensi terjadi dugaan untuk mencoba mengubah hasil suara yang sudah dihitung. Hal ini dibuktikan dari tidak teruploadnya atau terbacanya C-Hasil di Sirekap," kata Ihsan saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Di sisi lain, kata Ihsan, polemik itu menggambarkan ketidakseriusan KPU untuk memperbaiki Sirekap. Padahal, sambungnya, KPU bisa memperbaiki sistem agar data terbaca.
"KPU juga perlu memastikan apakah ketiadaan data yang terbaca akibat human error atau mesinnya yang gagal membaca atau justru memang ada kesengajaan tidak diupload," ucap Ihsan.
Ihsan mendorong agar Bawasku dapat turun tangan guna melakukan pengawasan. "Bawaslu perlu sesegera mungkin melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang bermasalah pada Sirekap-nya," tandasnya.
Sekedar informasi, form C hasil Partai Perindo di sejumlah TPS tak ditampilkan di Sirekap KPU RI. Salah satunya di TPS 011, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Di situs pemilu2024.kpu.go.id, form C hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih. Hal itu berbeda dengan partai peserta pemilu lainnya yang ditampilkan form C hasil.
Editor: Faieq Hidayat